
Artikel
KELEMBAGAAN PERTANIAN UNTUK MENDUKUNG
PEMBANGUNAN PERTANIAN
Diajukan
guna memenuhi tugas perkuliahan pengantar ilmu pertanian
Jurusan sosial
ekonomi pertanian
Program
studi agribisnis
Oleh:
Rahmah
raisha fadliyah
151510601108
JURUSAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN
PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS JEMBER
2015
KELEMBAGAAN PERTANIAN UNTUK MENDUKUNG
PEMBANGUNAN PERTANIAN
Kelembagaan
merupakan salaha satu unsur yang memegang peranan penting dalam pembangunan
pertanian di Indonesia. Salah satu rekayasa kelembagaan yang pernah dilakukan
dalam pembangunan pertanian di Indonesia adalah keberhasilan pelaksanaan
program BIMAS pada tahun 1960-an hingga mencapai swasembada beras pada tahun
1984. Sumberdaya alam, sumberdaya manusia, teknologi, dan kelembagaan merupakan
empat faktor penggerak dalam pembangunan pertanian. Keempat faktor tersebut
merupakan syarat kecukupan (sufficient condition) untuk mencapai suatu
tingkat/kondisi pembangunan yang dikehendaki. Artinya kalau salah satu dari
keempat faktor tersebut (misalnya kelembagaan) tidak sesuai dengan persyaratan
yang diperlukan maka tujuan untuk mencapai kondisi tertentu yang dikehendaki
(misalnya alih teknologi dan tumbuhnya usaha agribisnis) tidak akan tercapai.
Masalah-masalah
pembangunan pertanian di negara berkembang bukan semata-mata karena
ketidaksiapan petani menerima inovasi, tetapi disebabkan oleh ketidakmampuan
perencana program pembangunan pertanian menyesuaikan program-program itu dengan
kondisi dari petani-petani yang menjadi “klien” dari program-program tersebut.
Pentingnya
lembaga-lembaga di pedesaan dalam pembangunan pertanian dikarenakan:
1.
banyak masalah-masalah pertanian hanya dapat dipecahkan
oleh suatu lembaga
2.
organisasi dapat memberi pada usaha-usaha pertanian karena
sangat terkait dengan penyebaran dan pengembangan teknologi. Dalam jangka
panjang, dalam pembangunan pertanian, kemampuan masyarakat petani untuk
bekerjasama sama pentingnya dengan perolehan pengetahuan teknis; dan
3.
Pada suatu waktu masyarakat desa akan bersaing dengan
dunia luar, sehingga perlu mereka terorganisasi. Lembaga-lembaga tingkat desa
dapat menyediakan pengalaman dalam keterampilan yang harus dipelajari
masyarakat desa agar dapat mengorganisasikan diri.
Lembaga
(institut) adalah badan atau organisasi yang melaksanakan aktivitas
(Koentjaraningrat, 1990). Didalam masyarakat dapat ditemukan beberapa lembaga
yang mempunyai fungsi mengatur sikap dan tingkah laku para warganya yang
sekaligus merupakan pedoman bagi mereka dalam melakukan interaksi satu dengan
yang lain, dalam kehidupan bersama. Lembaga adalah pola aktivitas yang
terbentuk untuk memenuhi pelbagai kebutuhan hidup manusia. Asal mulanya adalah
kelaziman yang menjadi adat istiadat yang kokoh, kemudian memperoleh gagasan
kesejahteraan sosial dan selanjutnya terbentuklah suatu susunan tertentu.
Berdasarkan beberapa definisi mengenai kelembagaan dapat dirangkum; institusi
atau lembaga adalah mencakup sistem nilai yang berlaku dalam suatu masyarakat,
jaringan kerjasama, dan organisasi yang menjalankan tindakan kolektif anggota
masyarakat petani.
Kelembagaan
penunjang pertanian yang ada di pedesaan sangat beragam. Lembaga-lembaga
tersebut meliputi
1.
Lembaga Produksi (Kelembagaan Tani)
2.
Lembaga Penyedia Sarana Produksi
3.
Lembaga Penyuluhan dan Informasi Teknologi
4.
Lembaga Pelayanan Permodalan
5.
Lembaga Pemasaran
6.
Lembaga Ketenagakerjaan Pertanian
7.
Lembaga Pelayanan Jasa Mekaniasi Pertanian
Kelompok tani
Kelompok merupakan kumpulan dari dua
orang atau lebih yang mengadakan interaksi, memiliki tujuan atau goals,
memiliki struktur dan pola hubungan di antara anggota yang mencakup peran,
norma, dan hubungan antar anggota, serta groupness, dan merupakan satu kesatuan.
Dalam upaya menuju pembangunan pertanian yang lebih maju, peran kelembagaan
pertanian perlu didorong untuk memberikan kontribusi terhadap hal tesebut.
Kelompok tani menjadi salah satu kelembagaan pertanian yang berperan penting
dan menjadi ujung tombak karena kelompok tani merupakan pelaku utama dalam
pembangunan pertanian.
Upaya revitalisasi kelompok tani
memang bukan persoalan yang mudah. Banyak hal yang menjadi tantangan terutama
pada era sekarang ini. Otonomi daerah menjadi salah satu hal yang secara
langsung maupun tidak akan berdampak pada eksistensi kelompok tani. Ada
kecenderungan pemerintah daerah kurang memberikan perhatian terhadap
kelembagaan pertanian khususnya kelompok tani. Padahal kelembagaan kelompok
tani merupakan asset yang berharga dalam rangka menuju pembangunan pertanian
yang maju mengingat bahwa di sebagian besar daerah, pertanian menjadi basis
sektor pembangunan.
Beberapa keuntungan dari pembentukan kelompok tani antara
lain diungkapkan oleh Torres dalam Mardikanto (1993) sebagai berikut:
1.
Semakin
eratnya interaksi dalam kelompok dan semakin terbinanya kepemimpinan kelompok
2.
Semakin
terarahnya peningkatan secara cepat tentang jiwa kerjasama antar petani
3.
Semakin
cepatnya proses perembesan (difusi) penerapan inovasi (teknologi) baru
4.
Semakin
naiknya kemampuan rata-rata pengembalian pinjaman petani
5.
Semakin
meningkatnya orientasi pasar, baik yang berlkaitan dengan masukan (input)
maupun produk yang dihasilkannya
6.
Semakin
dapat membantu efisiensi pembagian air irigasi serta pengawasannya oleh petani
sendiri.
Eksistensi kelompok tani menjadi hal yang perlu diperhatikan
secara serius mengingat banyaknya tantangan yang dihadapi pada era sekarang
ini. Pelaksanaan otonomi daerah menjadi salah satu tantangan dalam upaya
revitalisasi kelompok tani. Sejak era otonomi daerah pada tahun 1999 banyak
perubahan kelembagaan penyuluhan termasuk pengurangan tenaga penyuluh, yang
mengakibatkan terlantarnya pembinaan kelompok tani. Dengan demikian, dalam
paradigma baru penyuluhan pertanian yang menekankan kelompok tani sebagai
organisasi yang tangguh di bidang ekonomi dan sosial, diperlukan revitalisasi
kelompok-kelompok tani
Beberapa hal yang timbul sebagai dampak tidak adanya
kelompok tani antara lain:
§ Kegiatan penyuluhan oleh PPL tidak
dapat dilaksanakan
§ Petani tidak mendapatkan bantuan
dari pemerintah sebagai akibat tidak adanya kelembagaan pertanian yang dapat
mengelola bantuan dengan baik, khususnya kelompok tani.
§ Pola dan teknik pelaksanaan kegiatan
usahatani tidak berjalan dengan baik sehingga menimbulkan masalah-masalah dalam
usahatani. Misalnya kesulitan air serta serangan hama.
Berikut merupakan beberapa faktor yang mempengaruhi
eksistensi kelompok tani berdasarkan studi kasus yang telah dilakukan
sebelumnya:
# Motivasi anggota kelompok tani
Motivasi merupakan sebuah dorongan yang muncul dari dalam
diri manusia untuk melakukan sesuatu. Motivasi juga berhubungan dengan adanya
kebutuhan atau keinginan yang ingin dipenuhi. Semakin tinggi motivasi anggota
kelompok tani dalam kegiatan usahatani, maka eksistensi kelompok tersebut akan
terjaga. Hal tersebut dikarenakan adanya motivasi untuk memperoleh hasil
pertanian yang baik, akan mendorong seseorang untuk terus berkarya dalam
kelompok tani.
# Kohesi kelompok
Tingkatan yang menunjukkan anggota kelompok saling tertarik
satu dengan yang lain menunjuk pada kohesivitas kelompok. menurut Hariadi
(2011), ada tiga makna mengenai kohesivitas yaitu ketertarikan pada kelompok,
moral dan tingkatan motivasi anggota kelompok, serta koordinasi dan kerjasama
antar anggota kelompok. semakin tinggi tingkat kohesivitas atau ketertarikan
pada kelompok maka kelangsungan kelompok akan tetap terjaga.
# Interaksi
Semakin
tinggi intensitas interaksi yang terjadi dalam kelompok, maka kelompok akan
dinamis sehingga berpengaruh positif terhadap eksistensi kelompok.
# Kepemimpinan dalam kelompok
Pemimpin dalam kelompok tani berperan penting dalam menjaga
dinamika kelompok. pemimpin berperan untuk mengorganisasikan, penggerak,
teladan, pembibing dalam kelompok tani.
# Tekanan kelompok
Adanya tekanan dalam kelompok baik luar maupun dalam
kelompok berpengaruh pada eksistensi kelompok tani. Sebagai contoh dalam studi
kasus yang teladh diuraikan sebelumnya, diketahui bahwa adanya tekanan dari
luar berupa pergantian pengurus dusun, berpengaruh terhadap kelangsungan
kelompok tani
# Peran penyuluh
Penyuluh lebih berperan sebagai pemberi informasi kepada
petani, dimana semakin tinggi intensitas penyuluhan dan sesuainya informasi
yang dibutuhkan petani akan membuat petani bertahan dalam kelompok untuk
memenuhi kebutuhan dan keinginannnya.
Kelompok tani sangat penting dalam proses penyampaian
informasi dan teknologi baru kepada petani. Untuk itu sangat perlu diketahui
keefektifan kelompok tani sebagai media penyuluhan dalam penyampaian inovasi.
Metode penyuluhan kelompok lebih menguntungkan daripada media massa karena akan
terjadi umpan balik yang dapat meminimalkan salah pengertian antara penyuluh
dan petani dalam penyampaian informasi. Dalam metode ini interaksi yang timbul
antara petani dan penyuluh akan lebih intensif. Dalam metode ini petani diajak
dan dibimbing secara berkelompok untuk melaksanakan kegiatan yang lebih
produktif atas dasar kerja sama.
Efektifitas menunjukkan keberhasilan dari segi tercapai
tidaknya sasaran yang telah ditetapkan, jika hasil kegiatan makin mendekati
sasaran berarti makin tinggi efektifitasnya. Sebuah kelompok tani dinilai
efektif, bila kelompok tersebut memiliki karakteristik berikut:
1.
Memahami
dengan jelas tujuan sasarannya.
2.
Mampu
menetapkan prosedur yang sesuai demi tercapainya tujuan bersama
3.
Komunikasi
lancar serta ada pengertian antar anggota
4.
Ketegasan
pemimpin dalam mengambil keputusan dengan melibatkan anggotanya
5.
Keseimbangan
produktivitas kelompok dan kepuasan individu terjaga
6.
Tanggung
jawab kepemimpinan dipikul bersama sehingga semua anggota terlibat dalam
menyumbangkan ide atau pendapatnya
7.
Adanya
rasa kebersamaan
8.
Mampu
mengatasi perbedaan yang terjadi dalam kelompok
9.
Tidak
ada dominasi baik oleh pemimpin maupun anggota kelompok
10.
Keseimbangan
antara perilaku emosi dan perilaku rasional dalam setiap usaha pemecahan
masalah (Soewartoyo dan Lumbantoruan, 1992)
Keefektifan
kelompok tani sebagai media penyuluhan dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Berikut merupakan faktor-faktor yang berpengaruh secara nyata terhadap
keefektifan kelompok tani sebagai media penyuluhan (Kusumaningsih, 2008),
antara lain:
# Pengembangan dan pembinaan kelompok
Merupakan sebuah usaha mempertahankan kehidupan kelompok yang
meliputi partisipasi semua anggota, penyediaan fasilitas, menciptakan
kegiatan-kegiatan, menerapkan norma, serta adanya sosialisasi. Semakin baik
pengembangan dan pembinaan kelompok, maka kelompok tani semakin efektif sebagai
media penyuluhan.
# Suasana kelompok
Suasana kelompok yang baik didukung oleh adanya hubungan
yang baik antar anggota kelompok yang menimbulkan rasa bersemangat pada diri
anggota untuk mencapai tujuan bersama.
# Peran penyuluh
Penyuluh berperan dalam memberikan informasi dan teknologi
baru kepada petani serta bersedia membantu jika petani mengalami permasalahan
dalam berusahatani.
Mosher (1977), dalam uraiannya mengenai syarat pokok dan
faktor pelancar pembangunan pertanian, mengemukakan bahwa kegiatan penyuluhan
atau pendidikan pembangunan merupakan salah satu faktor pelancar pembangunan
pertanian. Penyuluhan atau pendidikan pembangunan adalah pendidikan tentang
pembangunan pertanian yang mencakup: pendidikan pembangunan untuk petani,
pendidikan bagi petugas penyuluhan pertanian, dan latihan petugas teknik
pertanian (Mardikanto, 1993). Disinilah peran kelompok tani sebagai media
pembelajaran bagi petani dalam upaya peningkatan produktivitas usahataninya.
Pembangunan pertanian tidak bisa lepas dari modernisasi
pertanian dan pedesaan berbudaya industri. Modernisasi pertanian dan pedesaan
berbudaya industri adalah mengembangkan ciri-ciri budaya industri, antara lain:
1.
Pengetahuan
sebagai landasan utama dalam pengambilan keputusan
2.
Kemajuan
teknologi merupakan instrumen utama dalam pemanfaatan sumberdaya
3.
Mekanisme
pasar sebagai media utama dalam transaksi barang dan jasa
4.
Efisiensi
dan produktivitas sebagai dasar utama dalam alokasi sumberdaya
5.
Mutu
keunggulan merupakan orientasi, wacana, sekaligus tujuan
6.
Profesionalisme
merupakan karakter yang menonjol
7.
Ada
perekayasaan yang menggantikan ketergantungan pada alam.
Dengan
pendekatan tersebut, maka kelemahan-kelemahan dalam sistem pertanian
tradisional dapat diperbaiki. Produktivitas sektor pertanian dapat
ditingkatkan, demikian pula dengan harkat dan martabat petaninya (Hanani et
al., 2003).
Memperhatikan dokumen
RPPK, maka kelembagaan di RPPK dapat dipilah menjadi tiga level, yaitu level di
pemerintahan daerah, dan level lokal di tingkat petani. Level pemerintah daerah
perlu dibedakan dengan tegas, karena dengan semangat otonomi daerah, maka
kewenangan daerah telah menjadi relative besar. Kelembagaan di pusat mengaitkan
tata hubungan kerja antar departemen, lembaga, atau stakeholders. Pada tataran
ini, kewenangan utama kelembagaan adalah dalam hal pembuatan kebijakan.
Beberapa kebijakan yang perlu dirumuskan misalnya kebijakan dalam memperluas
dan meningkatkan basis produksi berupa kebijakan untuk peningkatan investasi
swasta; penataan hak, kepemilikan dan penggunaan lahan; kebijakan pewilayahan komoditas;
dan kebijakan untuk meningkatkan kapasitas dan pemberdayaan SDM pertanian. Pada
tataran pusat tersebut terdapat banyak kebijakan dan strategi yang terkait
langsung dengan pembangunan pertanian, namun kewenangannya berada di berbagai
instansi lain. Kebijakan tersebut meliputi kebijakan makro, kebijakan moneter,
kebijakan fiskal, kebijakan pengembangan industri, kebijakan perdagangan,
pemasaran, dan kerjasama internasional, kebijakan pengembangan infrastruktur
khususnya pengelolaan jaringan irigasi, rawa, dan jaringan pengairan, kebijakan
pengembangan kelembagaan (termasuk di dalamnya lembaga keuangan, fungsi
penelitian dan pengembangan, pengembangan SDM, dan pengembangan organisasi
petani), kebijakan pendayagunaan dan rehabilitasi sumberdaya alam dan lingkungan,
kebijakan pengembangan pusat pertumbuhan baru.
Daftar Pustaka
Syahyuti .
Kebijakan Pengembangan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sebagai Kelembagaan
Ekonomi Di Perdesaan. Analisis Kebijakan Pertanian. Volume 5 No. 1, Maret 2007
: 15-35
Bulu, G. Y.,
Sasongko Wr Dan Ketut. Puspadi Daya Dukung Kelembagaan Dalam Pengembangan
Teknologi Pertanian Lahan Kering Kabupaten Lombok Timur. Balai Pengkajian
Teknologi Pertanian (Bptp) Ntb