Selasa, 15 Desember 2015

Syarat Pembangunan Pertanian

MEMAHAMI DAN MENGKRITISI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN
PERTANIAN DI INDONESIA
(Comprehending and Perceiving to Agriculture Development Policy in Indonesia)
Subejo

PENDAHULUAN
Arah kedepan dalam pembangunan pertanian  merupakan tantangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan ketahanan pangan . mempelajari jurnal ini akan memberikan gambaran arah pembangunan nasional bidang pertanian khususnya di kawasan Jawa Timur. Analisis atas kebijakan pembangunan pertanian di Indonesia menjadi suatu tema yang sangat strategis dikaitkan dalam konteks pembangunan nasional, selain pertanian masih mencerminkan ”mayoritas” seperti terminology yang dikembangkan oleh Joseph E. Stighlitz, pertanian juga memiliki prospek yang sangat besar.
Membahas pertanian adalah membahas tentang ”kelangsungan hidup”, pertanian adalah penyedia bahan pangan, bahan sandang dan bahkan bahan papan. Selama manusia di dunia masih memerlukan bahan pangan untuk menjamin kelangsungan hidupnya maka pertanian tetap akan memegang perang yang sangat penting. Meskipun dalam kenyataanya, persepsi akan arti penting pertanian kadang-kadang dilupakan oleh banyak orang. Secara garis besar, pertanian memberikan kontribusi yang penting bagi negara antara lain melalui perananya dalam hal:
(1) penyedia bahan pangan,
(2) penyedia lapangan kerja,
(3) penyedia bahan baku bagi industri,
(4) sumber devisa
(5) penjaga kelestarian lingkungan (konservasi lahan, mencegah banjir, penyedia udara yang sehat serta amenity).



PEMBAHASAN
Pertanian nasional mestinya bisa memproduksi dengan biaya yang lebih murah, dapat menghemat devisa serta menyediakan lapangan kerja yang sangat banyak. Dalam hal produk pertanian tropik, Indonesia sebenarnya berpotensi tidak hanya swasembada namun juga menjadi eksportir. Dengan demikian, maka dapat disimpulkan bahwa analisis kebijakan pembangunan pertanian adalah usaha terencana yang berkaitan dengan pemberian penjelasan (explanation) dan preskripsi atau rekomendasi (prescription or recommendation). Penelaahan terhadap kebijakan pembangunan pertanian tersebut didasari oleh oleh prinsip-prinsip umum yang dibuat berdasarkan pilihan-pilihan tindakan sebagaiberikut:
1. Penelitian dan rasionalisasi yang dilakukan untuk menjamin keilmiahan dari analisis yang dilakukan.
2. Orientasi nilai yang dijadikan patokan atau criteria untuk menilai kebijakan pembangunan pertanian tersebut berdasarkannilai benar dan salah.
3. Pertimbangan politik yang umumnya dijadikan landasan untuk menjamin keamanan dan stabilitas.
Dengan melihat potensi sumberdaya yang dimiliki Indonesia, Stighlitz (2004) memberikan beberapa saran yang perlu diperhatikan ketika akan menyusun dan merumuskan kebijakan pembangunan pertanian. Saran-saran tersebut dapat dirangkum sebagai berikut:
1. Usaha pengembangan ekonomi lebih difokuskan pada sektor yang menghidupi mayoritas penduduk yaitu penduduk di pedesaan yang berprofesi sebagai petani
2. Program industrialisasi mestinya difokuskan pada aktivitas yang memiliki keterkaitan dengan kepentingan mayoritas.
3. Pendidikan menjadi pra-syarat utama pembangunan dan ini harus dapat dijangkau oleh golongan mayoritas.
4. Dalam pembangunan Pertanian, prioritas bukan sekedar memproduksi komoditas, tapi penciptaan nilai tambah (value added).
5. Industrialisasi harus terkait dengan kepentingan petani.
6. Sebagian besar hasil pertanian terutama perkebunan masih diolah di luar Indonesia,
misalnya karet, crude palm oil/CPO, kakao, dll. Hal ini sebenarnya sangat mendukung industrialiasi, oleh karena itu sebaiknya produk bukan dijual sebagai. Barang mentah.
7. Terkait dengan efisiensi, program swastanisasi/privatisasi perlu persiapan, karena liberalisasi yang terburu-buru akan sangat berbahaya.
8. Peran dan intervensi pemerintah untuk memberi prioritas pada ”mayoritas” tetap diperlukan, bukan sepenuhnya diserahkan pada “market mechanism” (invisible hand).
9. Perlu keseimbangan antara kepentingan pasar dan capur tangan dan atau peran Pemerintah
Subejo (2006) mengajukan hipotesis bahwa suatu kebijakan pembangunan pertanian yang baik harus mengandung tiga unsur yaitu ecological security, livelihood security dan food security. Suatu sustainable agriculture adalah suatu sistem pertanian yang mendasarkan dirinya pada pemanfaatan sumber daya alam (lahan, air dan kenearagaman hayati lainnya) secara lestari. Keanekaragaman hayati merupakan kekuatan petani dalam upaya melestarikan ketahanan pangan Keanekaragaman hayati dapat menjadi sumber alternatif dalam penganekaragaman jenis-jenis tanaman budidaya. Ada empat aspek yang menjadi pra-syarat melaksanakan pembangunan pertanian:
(1) akses terhadap kepemilikan tanah,
(2) akses input dan proses produksi,
(3) akses terhadap informasi dan pasar
(4) akses terhadap kebebasan.
Reformasi agraria sendiri mencakup redistribusi tanah kepada petani gurem dan buruh tani, penataan produksi melalui pembangunan infra struktur pertanian, fasilitas permodalan dan , penguatan kelembagaan/organisasi petani dalam bentuk koperasi atau asosiasi petani, dan proteksi terhadap produk-produk pertanian. Yudohusodo (2004), menyarankan bahwa dalam perumusan kebijakan pembangunan pertanian ke depan perlu dirumuskan kebijakan ”modernisai pertanian”, dimana kebijakan tersebut secara operasional perlu didukung beberapa prasyarat mendasar yaitu:
(1) pemberian kepada setiap keluarga petani luasan lahan yang memenuhi skala ekonomi (mikro) untuk menjadi sejahtera (note: bandingkan dengan kasus Jepang, untuk hidup layak petani minimal perlu mengelola lahan 3 ha),
(2) mekanisasi dalam rangka optimalisasi tenaga kerja
(3) pembangunan pertanian dilakukan secara agribisnis untuk menjadikan para petani berpikir dan bekerja secara ekonomis agar dapat meningkatkan kesejahteraan
(4) meningkatkan keseimbangan antara kesempatan kerja pertanian dan kesempatan kerja di luar pertanian di desa-desa melalui pembangunan agroindustri agar ketahanan  ekonomi rakyat meningkat, dan
(5) Membangun desa-desa menjadi pusat-pusat kegiatan ekonomi dalam revitalisasi
pertanian
Terdapat 5 program yang aka dilaksanakan dalam periode 2005-2009 yaitu
(1)   peningka t an ke t ahanan pangan,
(2)   pengembangan agribisnis,
(3)   peningkatan kesejahteraan petani
(4)   pengembangan sumberdaya perikanan
(5)    pemantapan pemanfaatan potensi sumber daya perikanan




KESIMPULAN
Saat ini strategi kebijakan revitalisasi pertanian sedang giat digulirkan oleh pemerintah/kabinet yang sedang berkuasa. Kini saatnya untuk menganalisis dan mengkritisi kebijakan tersebut, apakah strategi tersebut mampu menjadi langkah kebijakan konkrit serta dapat dilaksanaka secara konsisten di lapangan ataukah hanya akan menjadi retorika belaka demi kepentingan elit politik untuk kepentingan jangka pendek.
Arah pembanguan pertanian nasional akan membuat Negara Indonesia dapat bertahan pada krisis pangan dan dapat menguatkan ketahanan pangan. Selain itu, arah pembanguan nasional juga akan meningkatkan kesejahteraan petani khususnya di Jawa Timur pada kawasan lumbung padi yaitu di daerah karawang. 






ini tugas dari pak sutriyono dosen di fakultas pertanian jember , aku pakek jurnalnya pak subejo . ingat ya adek adek. kalau kalau copas dari suatu jurnal, artikel, buku, atau apapun itu yang milik orang lain, tolong lah di taruh nama penulisnya di daftar pustaka. hargai karya mereka kawan. untuk tulisan diblog ku terserah mau masukin di daftar pustaka atau enggak. soalnya kebanyakan dosen bilang jangan ambil dari blogspot kan  haha yauda terserah 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar