MEMAHAMI
DAN MENGKRITISI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN
PERTANIAN
DI INDONESIA
(Comprehending
and Perceiving to Agriculture Development Policy in Indonesia)
Subejo
PENDAHULUAN
Arah kedepan dalam pembangunan pertanian merupakan tantangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan
ketahanan pangan . mempelajari jurnal ini akan memberikan gambaran arah
pembangunan nasional bidang pertanian khususnya di kawasan Jawa Timur. Analisis
atas kebijakan pembangunan pertanian di Indonesia menjadi suatu tema yang sangat
strategis dikaitkan dalam konteks pembangunan nasional, selain pertanian masih mencerminkan
”mayoritas” seperti terminology yang dikembangkan oleh Joseph E. Stighlitz, pertanian
juga memiliki prospek yang sangat besar.
Membahas pertanian adalah membahas tentang ”kelangsungan
hidup”, pertanian adalah penyedia bahan pangan, bahan sandang dan bahkan bahan
papan. Selama manusia di dunia masih memerlukan bahan pangan untuk menjamin
kelangsungan hidupnya maka pertanian tetap akan memegang perang yang sangat
penting. Meskipun dalam kenyataanya, persepsi akan arti penting pertanian
kadang-kadang dilupakan oleh banyak orang. Secara garis besar, pertanian memberikan
kontribusi yang penting bagi negara antara lain melalui perananya dalam hal:
(1) penyedia bahan pangan,
(2) penyedia lapangan kerja,
(3) penyedia bahan baku bagi industri,
(4) sumber devisa
(5) penjaga kelestarian lingkungan (konservasi
lahan, mencegah banjir, penyedia udara yang sehat serta amenity).
PEMBAHASAN
Pertanian nasional mestinya bisa memproduksi dengan
biaya yang lebih murah, dapat menghemat devisa serta menyediakan lapangan kerja
yang sangat banyak. Dalam hal produk pertanian tropik, Indonesia sebenarnya
berpotensi tidak hanya swasembada namun juga menjadi eksportir. Dengan
demikian, maka dapat disimpulkan bahwa analisis kebijakan pembangunan pertanian
adalah usaha terencana yang berkaitan dengan pemberian penjelasan (explanation)
dan preskripsi atau rekomendasi (prescription or recommendation). Penelaahan
terhadap kebijakan pembangunan pertanian tersebut didasari oleh oleh
prinsip-prinsip umum yang dibuat berdasarkan pilihan-pilihan tindakan
sebagaiberikut:
1.
Penelitian dan rasionalisasi yang dilakukan untuk menjamin keilmiahan dari
analisis yang dilakukan.
2.
Orientasi nilai yang dijadikan patokan atau criteria untuk menilai kebijakan pembangunan
pertanian tersebut berdasarkannilai benar dan salah.
3.
Pertimbangan politik yang umumnya dijadikan landasan untuk menjamin keamanan
dan stabilitas.
Dengan melihat potensi sumberdaya yang dimiliki
Indonesia, Stighlitz (2004) memberikan beberapa saran yang perlu diperhatikan
ketika akan menyusun dan merumuskan kebijakan pembangunan pertanian.
Saran-saran tersebut dapat dirangkum sebagai berikut:
1.
Usaha pengembangan ekonomi lebih difokuskan pada sektor yang menghidupi mayoritas
penduduk yaitu penduduk di pedesaan yang berprofesi sebagai petani
2.
Program industrialisasi mestinya difokuskan pada aktivitas yang memiliki
keterkaitan dengan kepentingan mayoritas.
3.
Pendidikan menjadi pra-syarat utama pembangunan dan ini harus dapat dijangkau oleh
golongan mayoritas.
4.
Dalam pembangunan Pertanian, prioritas bukan sekedar memproduksi komoditas, tapi
penciptaan nilai tambah (value added).
5.
Industrialisasi harus terkait dengan kepentingan petani.
6.
Sebagian besar hasil pertanian terutama perkebunan masih diolah di luar
Indonesia,
misalnya karet, crude
palm oil/CPO, kakao, dll. Hal ini sebenarnya sangat mendukung industrialiasi,
oleh karena itu sebaiknya produk bukan dijual sebagai. Barang mentah.
7.
Terkait dengan efisiensi, program swastanisasi/privatisasi perlu persiapan, karena
liberalisasi yang terburu-buru akan sangat berbahaya.
8.
Peran dan intervensi pemerintah untuk memberi prioritas pada ”mayoritas” tetap diperlukan,
bukan sepenuhnya diserahkan pada “market mechanism” (invisible hand).
9.
Perlu keseimbangan antara kepentingan pasar dan capur tangan dan atau peran Pemerintah
Subejo (2006) mengajukan hipotesis bahwa suatu
kebijakan pembangunan pertanian yang baik harus mengandung tiga unsur yaitu ecological
security, livelihood security dan food security. Suatu sustainable
agriculture adalah suatu sistem pertanian yang mendasarkan dirinya pada
pemanfaatan sumber daya alam (lahan, air dan kenearagaman hayati lainnya) secara
lestari. Keanekaragaman hayati merupakan kekuatan petani dalam upaya
melestarikan ketahanan pangan Keanekaragaman hayati dapat menjadi sumber alternatif
dalam penganekaragaman jenis-jenis tanaman budidaya. Ada empat aspek yang
menjadi pra-syarat melaksanakan pembangunan pertanian:
(1)
akses terhadap kepemilikan tanah,
(2)
akses input dan proses produksi,
(3)
akses terhadap informasi dan pasar
(4) akses terhadap kebebasan.
Reformasi agraria sendiri mencakup redistribusi tanah
kepada petani gurem dan buruh tani, penataan produksi melalui pembangunan infra
struktur pertanian, fasilitas permodalan dan , penguatan kelembagaan/organisasi
petani dalam bentuk koperasi atau asosiasi petani, dan proteksi terhadap
produk-produk pertanian. Yudohusodo (2004), menyarankan bahwa dalam perumusan
kebijakan pembangunan pertanian ke depan perlu dirumuskan kebijakan ”modernisai
pertanian”, dimana kebijakan tersebut secara operasional perlu didukung
beberapa prasyarat mendasar yaitu:
(1)
pemberian kepada setiap keluarga petani luasan lahan yang memenuhi skala ekonomi
(mikro) untuk menjadi sejahtera (note: bandingkan dengan kasus Jepang, untuk
hidup layak petani minimal perlu mengelola lahan 3 ha),
(2)
mekanisasi dalam rangka optimalisasi tenaga kerja
(3)
pembangunan pertanian dilakukan secara agribisnis untuk menjadikan para petani berpikir
dan bekerja secara ekonomis agar dapat meningkatkan kesejahteraan
(4)
meningkatkan keseimbangan antara kesempatan kerja pertanian dan kesempatan kerja
di luar pertanian di desa-desa melalui pembangunan agroindustri agar ketahanan ekonomi rakyat meningkat, dan
(5)
Membangun desa-desa menjadi pusat-pusat kegiatan ekonomi dalam revitalisasi
pertanian
Terdapat
5 program yang aka dilaksanakan dalam periode 2005-2009 yaitu
(1) peningka
t an ke t ahanan pangan,
(2) pengembangan
agribisnis,
(3) peningkatan
kesejahteraan petani
(4) pengembangan
sumberdaya perikanan
(5) pemantapan pemanfaatan potensi sumber daya
perikanan
KESIMPULAN
Saat ini strategi kebijakan revitalisasi pertanian
sedang giat digulirkan oleh pemerintah/kabinet yang sedang berkuasa. Kini saatnya
untuk menganalisis dan mengkritisi kebijakan tersebut, apakah strategi tersebut
mampu menjadi langkah kebijakan konkrit serta dapat dilaksanaka secara
konsisten di lapangan ataukah hanya akan menjadi retorika belaka demi
kepentingan elit politik untuk kepentingan jangka pendek.
Arah pembanguan pertanian nasional akan membuat
Negara Indonesia dapat bertahan pada krisis pangan dan dapat menguatkan
ketahanan pangan. Selain itu, arah pembanguan nasional juga akan meningkatkan
kesejahteraan petani khususnya di Jawa Timur pada kawasan lumbung padi yaitu di
daerah karawang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar